Gadai mobil masih kredit adalah tindakan ilegal yang melanggar UU Jaminan Fidusia dan dapat dikenakan pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP). Solusi amannya adalah melakukan Take Over resmi atau Refinancing melalui leasing kamu. Praktik gadai mobil masih kredit atau gadai di bawah tangan (hanya bermodal STNK) sering menjadi jalan pintas, padahal tindakan ini bisa berujung pada … [Read more…]